Buntut Tendangan Kungfu di Liga 4 Jateng: Kiper PSIR Dihukum Seumur Hidup, Wasit Disanksi Setahun
Komdis menilai tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan ada unsur kesengajaan untuk mencederai lawan yang dapat mengancam keselamatan nyawa pemain.
Merujuk pada Pasal 48, 49, 10, dan 19 Kode Disiplin 2025, Komdis PSSI Jateng menetapkan dua sanksi utama bagi Raihan yakni, tidak boleh terlibat dalam kegiatan sepak bola di bawah naungan PSSI dalam tingkatan apa pun seumur hidup. Selain itu, denda sebesar Rp5.000.000.
Wasit Dilarang Pimpin Pertandingan Setahun
Komdis PSSI Jawa Tengah juga menjatuhkan sanksi berat terhadap wasit yang memimpin laga PSIR Rembang versus Persikaba Blora.
Wasit yang bertugas dalam pertandingan yang berbuntut tendangan kungfu Kiper PSIR itu dinilai underperform karena gagal mengendalikan pertandingan dengan baik.
“Komdis memberikan rekomendasi kepada Komite Wasit PSSI Jateng agar wasit tersebut tidak ditugaskan kembali dalam seluruh kompetisi resmi PSSI selama satu tahun sebagai bentuk pembinaan ulang,” kata Samuel Evan Haryono.
Editor : Ahmad Antoni