Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto Dicopot Buntut Tetapkan Suami Korban Jambret jadi Tersangka
JAKARTA, iNewsSemarang.id – Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto dinonaktifkan sementara. Polri beralasan, pencopotan tersebut untuk menjamin objektivitas penanganan kasus.
Diketahui, kasus yang dimaksud adalah Hogi Minaya, suami korban penjambretan yang ditetapkan tersangka usai mengejar jambret.
“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).
Menurutnya, penonaktifan ini merupakan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
ADTT tersebut digelar pada Senin (26/1/2026) ketika kasus Hogi Minaya menjadi perbincangan publik. Berdasarkan audit, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri.
Hasil ADTT itu kemudian dibahas dan seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan Kapolresta Sleman untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan.
Editor : Ahmad Antoni