Hari Kelima Operasi Keselamatan Candi 2026, Polda Jateng Tindak 15.028 Pelanggaran
SEMARANG, iNewsSemarang.id - Pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026 memasuki hari kelima, Polda Jawa Tengah merilis data hasil evaluasi penindakan dan kejadian kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan data dari Posko Operasi per Jumat (6/2/2026) pagi, tercatat sebanyak 15.028 pelanggaran telah ditindak oleh jajaran kepolisian di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyebutkan, dari belasan ribu pelanggaran tersebut, kepolisian tetap mengedepankan mekanisme ETLE (statis maupun mobile/handheld) dalam melakukan penilangan.
"Tercatat sebanyak 6.819 perkara diselesaikan melalui mekanisme tilang ETLE, sementara 8.209 perkara lainnya diberikan tindakan berupa teguran simpatik," jelas Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Jumat (6/2).
Data menunjukkan bahwa pelanggaran masih didominasi oleh pengendara roda dua (R2) sebanyak 6.196 kasus, dengan jenis pelanggaran terbanyak adalah penggunaan helm non-SNI (3.270 kasus). Sementara untuk roda empat (R4), pelanggaran sabuk keselamatan (safety belt) masih menjadi temuan utama petugas di lapangan.
Pelanggar Didominasi Usia Muda
Kombes Pol Artanto juga menyoroti profil pelanggar yang mayoritas masih berada di rentang usia produktif, yakni 16 hingga 30 tahun, dengan total mencapai 4.540 orang.
Terkait kejadian kecelakaan lalu lintas, hingga hari kelima tercatat ada 169 kasus. Faktor utama penyebab kecelakaan mayoritas akibat kelalaian pengendara saat mendahului, tidak menjaga jarak, serta faktor kelelahan atau mengantuk.
Editor : Ahmad Antoni