Kronologi Kecelakaan Gran Max Tertabrak KA Harina di Mragen Demak, Mobil Tetap Melaju meski Disetop
DEMAK, iNewsSemarang.id – Mobil Daihatsu Gran Max tertabrak KA Harina relasi Surabaya Pasarturi-Bandung di perlintasan kereta api (KA) di Desa Brumbung Rt 07/04, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Minggu (15/2/2026).
Kecelakaan yang terjadi tepatnya di KM 11+7/8 antara Stasiun Brumbung - Stasiun Alastua pada pukul 09.12 WIB itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu luka berat.
Identitas korban diketahui bernama Sarmidi, warga Batursari 1 Rt 03/04 Kelurahan Sawah Besar Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.
Sedangkan korban luka berat bernama Bowo Setiyawan, warga Jalan Tehal Mas Rt 05/08 Desa/Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Korban saat ini dirawat di RS. Prlita Anugrah Mranggen
Kronologi kecelakaan bermula Grand Max nopol H- 1051- VA yang dikemudikan oleh Sarmidi berjalan dari Utara Ngemplak ke Selatan arah Mranggen.
Ketika sampai di perlintasan KA tanpa palang pintu KM 13,200 JPL 16 sudah distop oleh petugas karena ada kereta yang melintas.
Namun mobil tersebut tetap melaju, karena jarak yang sudah dekat sehingga KA menemper Gran Max kemudian menemper pos penyeberangan.
Melihat kejadian tersebut, petugs bersama warga menolong korban dan dibawa ke RS. Pelita Anugrah Mranggen. Sementara sopir Gran Max meninggal di TKP.
Akibat kecelakaan tersebut, KA Pandalungan berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun lokasi guna pemeriksaan kondisi sarana.
Hasil pemeriksaan, lokomotif dna kereta pembangkit KA Harina mengalami kerusakan dan diganti di Stasiun Semarang Tawang.
Sementara, jalur hilir tidak bisa dilewati perjalanan Kereta Api untuk sementara waktu karena ada kerusakan. Setelah dilakukan perbaikan, jalur hilir lokasi tersebut dinyatakan aman kembali dilewati kereta api pada 11.26 WIB.
"KAI Daop 4 Semarang turut prihatin dan menyayangkan atas kejadian tersebut," kata Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, Minggu (15/2) siang.
Dengan adanya kejadian tersebut KA Harina mengalami kelambatan 102 menit, untuk itu kami memohon maaf kepada para pelanggan yang terdampak kejadian temperan.
Editor : Ahmad Antoni