get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Mudik Lebaran 2026, KAI Daop 4 Semarang Pastikan 18 Lokomotif dan 155 Kereta Laik Operasi

Nongkrong di Jalur Kereta Api Bukan Tradisi Ngabuburit, Awas Nyawa Bisa Melayang!

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:16 WIB
header img
Petugas KAI Daop 4 mengimbau sekaligus melarang sejumlah bocah yang nongkrong di jalur kereta api. (foto: istimewa)

“KAI bekerja sama dengan aparat setempat untuk meningkatkan pengamanan di daerah yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtib). Personel keamanan juga disiagakan di berbagai lokasi strategis, termasuk perlintasan sebidang yang tidak terjaga tetapi memiliki tingkat lalu lintas kendaraan bermotor yang tinggi,” jelasnya.

10 Kecelakaan di Jalur KA, 16 Orang Tewas
Berdasarkan data tahun ini di wilayah Daop 4 Semarang, hingga 26 Februari 2026 telah terjadi Sepuluh kecelakaan di Jalur KA dan perlintasan sebidang, yang mengakibatkan 16 orang meninggal dunia. 

Satu orang luka berat dan satu orang luka ringan Sementara itu, sepanjang tahun 2025 tercatat enam puluh satu kecelakaan di Jalur KA dan perlintasan sebidang, menyebabkan lima puluh dua orang meninggal dunia, empat orang luka berat, dan sebelas orang luka ringan.

Sebagai upaya pencegahan, KAI Daop 4 Semarang juga mengintensifkan sosialisasi langsung di perlintasan sebidang sebanyak 37 kali dan di sekolah sebanyak 4 kali hingga bulan Februari Tahun 2026. 

Kegiatan ini melibatkan petugas lapangan bersama TNI, Polri, Railfans dan Kewilayahan Setempat yang memberikan edukasi secara langsung kepada pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, mobil, serta pejalan kaki di perlintasan sebidang resmi maupun liar. 

Tujuannya agar masyarakat lebih patuh terhadap aturan berlalu lintas dan memahami prioritas perjalanan kereta api yang telah diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas.

KAI selalu mengutamakan keselamatan penumpang serta masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel. Oleh karena itu, KAI mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dengan tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel. 

Masyarakat yang melihat adanya aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel kereta api diimbau untuk segera melaporkannya kepada petugas KAI atau pihak berwenang guna mencegah potensi kecelakaan.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut