get app
inews
Aa Text
Read Next : One Way Nasional Diberlakukan di Tol Trans Jawa Hari Ini, Catat Waktunya

Volume Kendaraan Arus Balik Meningkat, One Way Lokal Diberlakukan di Ruas Jalan Tol Semarang

Kamis, 26 Maret 2026 | 15:47 WIB
header img
Rekayasa lalu lintas berupa skema one way atau satu arah diberlakukan mulai dari KM 425-422 Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C, Kamis (26/03/2026). (foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Rekayasa lalu lintas berupa skema one way atau satu arah diberlakukan mulai dari KM 425-422 Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C, Kamis (26/03/2026) siang. 

Penerapan skema one way lokal oleh PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) atas diskresi Kepolisian. Rekayasa ini dilakukan guna mengantisipasi peningkatan volume kendaraan pada arus balik Lebaran 2026. 

“Pemberlakuan one way lokal ini merupakan langkah antisipatif untuk menjaga kelancaran arus kendaraan yang meningkat pada periode arus balik,” jelas Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo, Kamis (26/3/2026).

“Kami mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap memperhatikan rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Selain itu, JTT juga melakukan pemantauan kondisi lalu lintas secara real time melalui CCTV yang terintegrasi dengan pusat pengendalian lalu lintas. Serta menyiagakan petugas operasional di lapangan guna membantu pengaturan lalu lintas.

Di sisi lain, JTT juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol Transjawa untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara dengan mempersiapkan kondisi diri dan kendaraan sebelum melakukan perjalanan. 

Pengguna jalan juga diharapkan memastikan kecukupan saldo uang elektronik serta mengikuti arahan petugas di lapangan dan rambu lalu lintas yang berlaku.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut