Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gaungkan Lights of Literacy, Pemkot Gelar Grand Final Duta Baca-Duta Baca Pelajar Kota Semarang 2026
Advertisement . Scroll to see content

Soal WFA, Pemkot Semarang Tunggu Arahan Mendagri, Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Senin, 30 Maret 2026 | 20:32 WIB
  • author Arni Sulistiyowati
Soal WFA, Pemkot Semarang Tunggu Arahan Mendagri, Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas
Pemkot Semarang memastikan rencana penerapan WFA bagi ASN akan dilakukan secara selektif dan tetap mengutamakan pelayanan langsung kepada masyarakat. (Foto: Pemkot Semarang)

Dirinya menyebutkan bahwa per 30 Maret 2026, seluruh ASN telah diwajibkan kembali bekerja secara fisik di kantor dan kehadirannya dipantau secara ketat.

Selain itu, Pemkot Semarang juga memastikan bahwa disiplin ASN tetap menjadi perhatian utama. Pengawasan kehadiran dilakukan secara langsung, termasuk melalui inspeksi mendadak (sidak), guna menjamin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Lebih lanjut, Joko kembali menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap rencana penerapan WFA. Pemerintah Kota Semarang berkomitmen menjaga kualitas layanan, khususnya pada sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Editor: Arni Sulistiyowati

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut