get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Semarang Gelar Salat Idulfitri di Halaman Balai Kota

Soal WFA, Pemkot Semarang Tunggu Arahan Mendagri, Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Senin, 30 Maret 2026 | 20:32 WIB
header img
Pemkot Semarang memastikan rencana penerapan WFA bagi ASN akan dilakukan secara selektif dan tetap mengutamakan pelayanan langsung kepada masyarakat. (Foto: Pemkot Semarang)

Dirinya menyebutkan bahwa per 30 Maret 2026, seluruh ASN telah diwajibkan kembali bekerja secara fisik di kantor dan kehadirannya dipantau secara ketat.

Selain itu, Pemkot Semarang juga memastikan bahwa disiplin ASN tetap menjadi perhatian utama. Pengawasan kehadiran dilakukan secara langsung, termasuk melalui inspeksi mendadak (sidak), guna menjamin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Lebih lanjut, Joko kembali menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap rencana penerapan WFA. Pemerintah Kota Semarang berkomitmen menjaga kualitas layanan, khususnya pada sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Editor : Arni Sulistiyowati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut