Simak! Ini Syarat dan Cara Daftar Ulang SNBT 2026
JAKARTA, iNewsSemarang.id – Daftar ulang SNBT 2026 wajib segera dilakukan oleh peserta yang telah dinyatakan lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Langkah itu perlu dilakukan peserta agar status kelulusannya tidak hangus. Proses ini menjadi tahap penting sebelum resmi tercatat sebagai mahasiswa di perguruan tinggi negeri pilihan.
Oleh sebab itu, calon mahasiswa perlu memahami syarat, dokumen, hingga jadwal daftar ulang yang telah ditentukan masing-masing kampus. Keterlambatan atau dokumen yang tidak lengkap bisa membuat proses administrasi terhambat.
Setiap perguruan tinggi memiliki aturan tersendiri, tetapi secara umum dokumen yang diminta meliputi:
• Kartu Peserta SNBT 2026
Dokumen ini menjadi bukti bahwa peserta resmi mengikuti SNBT dan dinyatakan lolos seleksi.
• Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL)
Untuk lulusan 2026 yang ijazahnya belum terbit, SKL dari sekolah dapat digunakan sebagai pengganti sementara.
• Kartu Keluarga (KK) dan KTP
Digunakan untuk proses verifikasi identitas mahasiswa dan orang tua/wali.
• Bukti Penghasilan Orang Tua
Biasanya diperlukan untuk penentuan kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT). Dokumen dapat berupa slip gaji atau surat keterangan penghasilan.
• Pas Foto Terbaru
Sebagian kampus meminta pas foto digital dengan ketentuan latar tertentu, seperti merah atau biru.
• Surat Keterangan Sehat dan Bebas Narkoba
Beberapa program studi tertentu juga dapat meminta syarat tambahan, seperti tes buta warna.
Bagi peserta yang lolos melalui jalur KIP Kuliah, biasanya ada dokumen tambahan yang harus diunggah, seperti:
• Foto rumah
• Bukti pembayaran listrik
• Kartu Indonesia Pintar (jika ada)
Dokumen tersebut digunakan kampus untuk proses verifikasi kelayakan penerima bantuan pendidikan.
Umumnya, batas waktu daftar ulang berlangsung sekitar 7 hingga 14 hari kerja setelah pengumuman SNBT. Prosesnya kini sebagian besar dilakukan secara daring melalui portal resmi universitas masing-masing.
Tahapan yang biasanya dilakukan meliputi:
• Unggah dan verifikasi dokumen
• Penetapan UKT
• Pembayaran UKT
• Finalisasi data mahasiswa
• Penerbitan Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
Karena jadwal setiap kampus bisa berbeda, calon mahasiswa disarankan rutin memantau laman resmi universitas tujuan agar tidak tertinggal informasi penting.
Bagi peserta yang mengalami kendala administratif di perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi swasta juga bisa menjadi alternatif.
Editor : Ahmad Antoni