get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Copot Dadan Hindayana, Kejagung Geledah Kantor BGN

Menko Polkam ke Forkopimda: Presiden Prabowo Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu

Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:16 WIB
header img
Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago memberikan arahan kepada Forkopimda Regional Jawa-Bali di Gedung Pracimosono Kepatihan Yogyakarta, Kamis (4/6/2026). (foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNewsSemarang.id - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago menegaskan komitmen Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Selain itu, Menko Polkam juga memastikan bahwa seluruh penyelenggara negara bekerja dengan menjunjung tinggi integritas, amanah jabatan, dan mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Hal tersebut disampaikan Menko Polkam saat memberikan arahan dalam kegiatan Silaturahmi dan Arahan Menko Polkam, Menteri Dalam Negeri, Menteri PKP serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI kepada Forkopimda Regional Jawa-Bali di Gedung Pracimosono Kepatihan Yogyakarta, Kamis (4/6/2026).

Menko Polkam menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menempatkan kepentingan rakyat, integritas, dan penegakan hukum di atas segala kepentingan pribadi maupun kelompok. Karena itu, seluruh pejabat negara harus menjunjung tinggi amanah jabatan serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.

“Tidak ada istilah teman dekat Presiden atau siapapun akan mendapat perlakuan khusus apabila terbukti melakukan korupsi. Presiden memilih untuk lebih menyayangi kepentingan rakyat Indonesia,” tegas Djamari.

“Karena itu, seluruh pejabat negara harus bekerja sepenuhnya untuk kepentingan rakyat dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan masyarakat,” lanjutnya,” tegasnya.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut