Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wajah Baru SPKT Polda Jateng, Hadirkan Pelayanan Publik yang Profesional, Humanis dan Bebas Pungli
Advertisement . Scroll to see content

Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi

Selasa, 09 Juni 2026 | 06:07 WIB
  • author Arni Sulistiyowati
Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi
Ilustrasi Pelayanan Kependudukan di Kantor Disdukcapil Kota Semarang. (Foto: Dok)

Pentingnya Sosialisasi dan Komunikasi Kontinu

Lebih jauh, Yudi menekankan pentingnya sosialisasi berkala kepada para pengurus RT dan RW yang baru. Dinamika pergantian pengurus lingkungan sering kali memicu minimnya pemahaman regulasi pelayanan.

Masyarakat pun diminta untuk lebih aktif membangun komunikasi yang baik dengan sesama warga dan pihak kelurahan. 

“Jika sebuah masalah sulit dirembug di level RT/RW, warga disarankan sesegera mungkin menghubungi lurah agar mendapat penanganan yang cepat,” pungkasnya.

Editor: Arni Sulistiyowati

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut