get app
inews
Aa Text
Read Next : Hemat BBM, WFA ASN hingga Sekolah Online Akan Diterapkan Mulai April 2026

Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi

Selasa, 09 Juni 2026 | 06:07 WIB
header img
Ilustrasi Pelayanan Kependudukan di Kantor Disdukcapil Kota Semarang. (Foto: Dok)

Pentingnya Sosialisasi dan Komunikasi Kontinu

Lebih jauh, Yudi menekankan pentingnya sosialisasi berkala kepada para pengurus RT dan RW yang baru. Dinamika pergantian pengurus lingkungan sering kali memicu minimnya pemahaman regulasi pelayanan.

Masyarakat pun diminta untuk lebih aktif membangun komunikasi yang baik dengan sesama warga dan pihak kelurahan. 

“Jika sebuah masalah sulit dirembug di level RT/RW, warga disarankan sesegera mungkin menghubungi lurah agar mendapat penanganan yang cepat,” pungkasnya.

Editor : Arni Sulistiyowati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut