Daftar Tarif Listrik 13 Golongan Nonsubsidi pada Juli 2026
JAKARTA, iNewsSemarang.id – Daftar tarif listrik 13 golongan nonsubsidi pada Juli 2026, perlu diketahui pelanggan. Tarif listrik bulan ini dipastikan tidak naik.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik triwulan III atau periode Juli–September 2026 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan.
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa penetapan tarif tenaga listrik triwulan III-2026 mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro periode Februari hingga April 2026, yaitu kurs sebesar Rp16.959,32 per USD, ICP sebesar USD96,12 per barel, inflasi sebesar 0,21 persen, serta HBA sebesar USD70 per ton sesuai kebijakan DMO batubara. Berdasarkan formula tariff adjustment, akumulasi perubahan parameter tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik.
“Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik triwulan III tahun 2026 tetap atau tidak naik,” jelas Bahlil pada Rabu (1/7/2026).
Editor : Ahmad Antoni