Kasus Pencurian Tas Ransel di Stasiun Tawang Terungkap, Daop 4 Apresiasi Polrestabes Semarang
Dari hasil penelusuran CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi adanya seseorang yang mengambil tas milik pelanggan dan meninggalkan area stasiun. Selanjutnya, KAI mendampingi korban dalam proses pelaporan kepada kepolisian dan terus melakukan koordinasi intensif dengan penyidik.
Melalui penyelidikan yang dilakukan Tim Resmob Polrestabes Semarang, termasuk pelacakan barang bukti dan pengembangan informasi, pelaku berhasil diamankan pada Jumat, 3 Juli 2026, di wilayah Kabupaten Demak. Saat ini pelaku telah diamankan dan proses hukum sepenuhnya ditangani oleh Polrestabes Semarang sesuai ketentuan yang berlaku.
KAI Daop 4 Semarang juga menetapkan bahwa pelaku akan masuk dalam daftar hitam (blacklist) dan tidak diperkenankan menggunakan layanan kereta api di seluruh wilayah operasional PT KAI, sesuai ketentuan internal perusahaan.
Luqman menegaskan bahwa KAI akan terus memperkuat sistem pengamanan melalui pemanfaatan CCTV, kehadiran petugas di lapangan, serta kerja sama yang erat dengan aparat penegak hukum guna menciptakan lingkungan stasiun yang aman dan nyaman.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk selalu memperhatikan barang bawaan selama berada di area stasiun maupun di dalam kereta api. Apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kriminal, segera laporkan kepada petugas KAI agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni