get app
inews
Aa Text
Read Next : Pacar dan Calon Mertua Ditetapkan Tersangka, Kompak Sembunyikan Dana Indra Kenz

Dipanggil Ulang Pekan Depan, Begini Peran Adik, Pacar dan Calon Mertua Indra Kenz

Jum'at, 15 April 2022 | 10:15 WIB
header img
Vanessa Khong pacar Indra Kenz, Nathania Kesuma adik Indra Kenz hingga ayah Vanessa jadi tersangka karena turut membantu menyembunyikan dana Indra Kenz. Foto: Instagram

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Tiga tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo akan dipanggil ulang oleh Bareskrim Polri pada pekan depan. Ketiganya adalah Nathania Kesuma (adik Indra Kenz), Vanessa Khong (pacar Indra Kenz), dan Rudiyanto Pei (ayah Vanessa Khong alias calon mertua Indra Kenz).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyampaikan hal itu dalam jumpa pers pada Kamis (14/4/2022) malam.

“Saudara RP dan VK itu dijadwalkan pemeriksaan pada hari senin tanggal 18 April 2022. Kemudian untuk NK dijadwalkan pada hari Rabu tanggal 20 April 2022," kata Gatot Kamis.Polri mengungkap peran dari Rudiyanto Pei, ayah dari Vanessa Khong dalam kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Rudiyanto Pei diduga membantu Indra Kenz dalam menyamarkan hasil kejahatannya dengan membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.

Sementara, Nathania Kesuma adik dari Indra Kenz diduga menerima aliran dana sebesar Rp9,4 miliar dari sang kakak terkait dengan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.

Sedangkan, Vanessa Khong diduga menerima sebidang tanah senilai Rp7,8 miliar di Tangerang Selatan (Tangsel) dari Indra Kesuma alias Indra Kenz. Ia diduga juga menerima uang Rp1,1 miliar.

Diketahui, pemanggilan ulang ini dilakukan setelah ketiganya mangkir dari pemanggilan pihak penyidik pada Kamis (14/4/2022). Sebelumnya, Gatot menyebut bahwa ketiga tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo itu mengajukan penjadwalan ulang.

Bareskrim Polri berharap ketiga tersangka tersebut bisa patuh untuk memenuhi panggilan penyidik. Jika dalam pemanggilan kedua pada pekan depan ketiganya masih mangkir, maka penyidik membuka peluang untuk memanggil paksa."Akan dilakukan (pemanggilan paksa) apabila yang bersangkutan tetap mangkir dalam pemanggilan atau hadir dalam pemeriksaan penyidik," ujarnya.

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut