get app
inews
Aa Text
Read Next : Dipanggil Ulang Pekan Depan, Begini Peran Adik, Pacar dan Calon Mertua Indra Kenz

Pacar dan Calon Mertua Ditetapkan Tersangka, Kompak Sembunyikan Dana Indra Kenz

Minggu, 10 April 2022 | 20:45 WIB
header img
Vanessa Khong pacar Indra Kenz, Nathania Kesuma adik Indra Kenz hingga ayah Vanessa jadi tersangka karena turut membantu menyembunyikan dana Indra Kenz. Foto: Instagram

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Bareskrim Polri kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus penipuan berkedok trading melalui aplikasi Binomo. 

Ketiganya adalah Vanessa Khong pacar Indra Kenz, Nathania Kesuma adik Indra Kenz dan ayah Vanessa, Rudiyanto Pei.

"Terhadap 3 orang tersangka, Nathania Kesuma alias NK, tersangka Vanessa Khong alias VK dan tersangka Rudiyanto Pei alias RP," kata Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Minggu (10/4/2022).

Penyidik akan memeriksa para tersangka pada Kamis 14 April 2022 nanti terkait transaksi dan aliran dana dari Indra Kenz.

Terdapat aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dan (3 tersangka baru) membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka (Indra Kenz)," ujar Whisnu.

Sebelumnya polisi lebih dulu menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim dan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich.

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut