Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DP3A Semarang Ingatkan Pentingnya Sensitivitas terhadap Perempuan dan Anak di Ruang Publik
Advertisement . Scroll to see content

Wakil Ketua Komisi XI DPR: Industri Rokok Legal Taat Bayar Pajak-Cukai Harus Dapat Perlindungan

Rabu, 29 Juli 2026 | 19:38 WIB
  • author Ahmad Antoni
Wakil Ketua Komisi XI DPR: Industri Rokok Legal Taat Bayar Pajak-Cukai Harus Dapat Perlindungan
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohammad Hekal, saat mengunjungi salah satu industri tembakau di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026). (foto: istimewa)

TEGAL, iNewsSemarang.id - Kondisi industri hasil tembakau saat ini tengah menghadapi tantangan serius. Selain tren penurunan produksi rokok nasional, industri legal juga harus bersaing dengan maraknya peredaran rokok ilegal yang dinilai semakin mengganggu.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohammad Hekal, usai mengunjungi salah satu industri tembakau di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Rabu (29/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyerap masukan langsung dari pelaku industri hasil tembakau sebelum DPR membahas berbagai kebijakan baru terkait cukai.

"Saya ingin melihat langsung apa yang sebenarnya terjadi di lapangan agar kebijakan yang nantinya dibuat tidak keliru. Ini penting karena setiap kebijakan terkait cukai akan berdampak secara nasional," ujar politisi Fraksi Gerindra ini.

Menurutnya, kunjungan yang dilaksanakan juga memiliki nilai strategis karena perusahaan tersebut berada di daerah pemilihannya sekaligus menjadi salah satu industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja.

Ia menilai pabrik rokok di Tegal merupakan contoh industri hasil tembakau yang dikelola dengan baik. Perusahaan tersebut dinilai mampu memberikan kesejahteraan bagi para pekerjanya dengan membayar upah di atas ketentuan upah minimum.

"Sebagian besar karyawannya merupakan generasi Z dan milenial. Banyak yang bekerja sejak usia muda dan berharap bisa pensiun di perusahaan ini karena penghasilannya cukup baik. Bahkan banyak yang menjadi tulang punggung keluarga," katanya.

Hekal menegaskan, industri rokok legal yang taat membayar pajak dan cukai harus mendapat perlindungan agar tetap bertahan dan berkembang. Sebab, keberadaan industri tersebut tidak hanya berkontribusi terhadap penerimaan negara, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

"Yang harus kita jaga adalah industri yang legal. Mereka membayar pajak, membayar cukai, dan memberikan pekerjaan kepada masyarakat. Musuh utamanya adalah rokok ilegal," tegasnya.

Ia mendorong pemerintah untuk memperkuat pemberantasan rokok ilegal, baik yang diproduksi di dalam negeri maupun yang diselundupkan dari luar negeri. 

Namun, bagi pelaku usaha yang ingin menjalankan industri rokok secara resmi, pemerintah juga perlu memberikan ruang selama memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Terkait kebijakan cukai, Hekal menilai kenaikan tarif yang dilakukan secara terus-menerus pada masa lalu justru memicu meningkatnya peredaran rokok ilegal. Menurutnya, harga rokok legal yang semakin mahal membuat sebagian konsumen beralih ke produk ilegal yang dijual dengan harga lebih murah.

"Kalau cukainya terlalu tinggi, orang mencari alternatif yang lebih murah. Di situlah rokok ilegal mendapat ruang. Karena itu kita harus mencari formula yang tepat, di mana semua pelaku usaha membayar cukai dengan benar, tetapi tarifnya juga tidak sampai mendorong munculnya praktik penghindaran cukai," jelasnya.

Hekal menambahkan, seluruh masukan dari pelaku industri akan menjadi bahan pertimbangan Komisi XI DPR RI dalam membahas berbagai kebijakan fiskal di sektor hasil tembakau, termasuk wacana pengaturan lapisan tarif (layering) cukai yang saat ini sedang dibahas pemerintah. 

Tujuannya, agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjaga keseimbangan antara penerimaan negara, keberlangsungan industri legal, dan perlindungan terhadap tenaga kerja.
 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut