DP3A Semarang Ingatkan Pentingnya Sensitivitas terhadap Perempuan dan Anak di Ruang Publik
SEMARANG, iNewsSemarang.id – Pentingnya kepatuhan aturan merokok, bahaya rokok ilegal, hingga perlindungan perempuan dan anak dari paparan asap rokok menjadi sorotan dalam sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digelar DP3A Kota Semarang bersama KPPBC TMP A Semarang.
Kepala Dinas DP3A Kota Semarang, Eko Krisnarto, menegaskan bahwa menciptakan lingkungan sehat tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Menurutnya, diperlukan kolaborasi lintas elemen masyarakat agar aturan terkait rokok bisa dipahami dan dipatuhi bersama.
“Boleh merokok, tapi jangan melanggar aturan, jangan di kawasan tanpa rokok, dan jangan dekat anak-anak,” menjadi pesan utama yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut, Kamis (7/5/2026)
DP3A Kota Semarang juga mengingatkan pentingnya sensitivitas terhadap perempuan dan anak, terutama di ruang publik. Kawasan Tanpa Rokok (KTR) disebut menjadi salah satu langkah perlindungan masyarakat dari paparan asap rokok.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP A Semarang, Joko Sartono menegaskan bahwa rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, namun juga membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak terjamin standar produksi dan bahan bakunya.
Editor : Ahmad Antoni