Heboh Mahasiswi Unhan Mengundurkan Diri usai Diminta Lepas Hijab, Ini Reaksi MUI
JAKARTA, iNewsSemarang.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons adanya calon mahasiswa Universitas Pertahanan (Unhan) yang mundur lantaran menolak untuk melepas hijab.
MUI pun meminta pihak Unhan memberikan klarifikasi dugaan pelarangan penggunaan hijab di lingkungan kampus.
Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Siti Ma'rifah, menegaskan klarifikasi dari Unhan sangat diperlukan agar isu ini tidak menimbulkan keresahan publik.
"Jika peristiwa itu benar terjadi, maka itu adalah pelanggaran terhadap hak konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 29 UUD 1945 serta ketentuan pelanggaran HAM," tegas Siti Ma'rifah dikutip dari MUI Digital, Minggu (23/8/2026).
Dia menegaskan setiap warga negara dijamin hak kemerdekaan termasuk dalam menjalankan ajaran agama. Dengan demikian, pelarangan hijab ini dinilainya merupakan sebuah kemunduran. "Pelarangan hijab menciderai makna kemerdekaan dan kemunduran perjalanan bangsa," ujarnya.
Siti juga meminta adanya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang membuat aturan diskriminatif, seperti pelarangan penggunaan hijab, karena berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
Editor : Ahmad Antoni