Kronologi Penangkapan Pembunuh Mozza, Berawal Pelacakan di Indekos Sriwijaya Semarang
SEMARANG, iNewsSemarang.id – Pelaku pembunuhan terhadap Mozza Axillia Gunarsa (19), gadis asal Bergas, Kabupaten Semarang yang dilaporkan hilang sejak Juni 2025 lalu, berhasil ditangkap polisi.
Diketahui, pelaku berinisial MPDA (22), pria teman dekat korban yang sempat ditemuinya tiga hari sebelum dinyatakan hilang. Polisi lalu melacak keberadaan pelaku yang sempat indekos di daerah Sriwijaya, Kelurahan Tegalsari, Kota Semarang.
Meski pelaku sudah meninggalkan rumah kos tersebut, penyidik berhasil menggali informasi dari rekan-rekan pelaku. Tim Satreskrim Polres Semarang akhirnya membekuk MPDA tanpa perlawanan di kediamannya di Kabupaten Blora.
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana mengungkapkan, MPDA mengakui perbuatan keji tersebut.
“Pelaku mengaku telah membunuh Mozza pada 25 Juni 2025, atau tiga hari sebelum orang tua korban resmi membuat laporan kehilangan di kepolisian pada 28 Juni 2025,” ungkapnya, Jumat (4/9/2026).
Pelaku kemudian membungkus jasad korban ke dalam karung dan membuangnya ke lereng Tol Jangli, Tembalang, Kota Semarang. Setahun setelah kejadian tragis tersebut, jasad Mozza akhirnya ditemukan, Jumat (4/9/2026).
Petunjuk keberadaan korban dan terkuaknya tabir pembunuhan ini bermula dari perangkat elektronik korban yang masih terkoneksi dengan media sosial.
Editor : Ahmad Antoni