Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Terorisme di Jateng hingga Malut, Diduga Terafiliasi Jaringan DI
JAKARTA, iNewsSemarang.id – Densus 88 Antiteror Polri menangkap 12 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi. Penegakan hukum tersebut dilakukan serentak mulai dari Jawa Tengah (Jateng) hingga Maluku Utara (Malut).
“Penegakan hukum dilakukan serentak di enam Provinsi yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara,” ungkap Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, Minggu (4/10/2026).
Operasi tersebut dilaksanakan sejak Jumat (2/10/2026). Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah jaringan terafiliasi terorisme.
“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah (DI), juga jaringan terorisme lainnya,” ungkap Maydra.
Editor: Ahmad Antoni