Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Kelima Operasi Keselamatan Candi 2026, Polda Jateng Tindak 15.028 Pelanggaran
Advertisement . Scroll to see content

Pakar Transportasi Usulkan Sekolah Mengemudi Jadi Syarat Wajib Bikin SIM, Ini Alasannya

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:16 WIB
  • author Iqbal Dwi Purnama
Pakar Transportasi Usulkan Sekolah Mengemudi Jadi Syarat Wajib Bikin SIM, Ini Alasannya
Ilustrasi praktik ujian SIM. (foto: istimewa)

Menurutnya, sekolah mengemudi dapat menjadi fondasi pembentukan budaya keselamatan karena memberikan pembelajaran yang lebih terstruktur dibandingkan belajar mengemudi secara mandiri.

Calon pengemudi, lanjut Djoko, perlu dibekali pemahaman mengenai rambu lalu lintas, marka jalan, batas kecepatan, prioritas di persimpangan dan perlintasan sebidang, hingga etika menghargai pengguna jalan lain.

Selain teori, peserta juga perlu mendapatkan pelatihan praktik untuk mengantisipasi berbagai potensi bahaya di jalan. Materi tersebut mencakup kemampuan membaca kondisi lalu lintas, mengawasi titik buta (blind spot), melakukan pengereman darurat, serta mengendalikan kendaraan dalam berbagai kondisi jalan.

Djoko mengusulkan kurikulum sekolah mengemudi setidaknya mencakup empat modul, yakni teori dasar dan regulasi, praktik di lapangan tertutup, praktik di jalan raya, serta perawatan kendaraan dan tanggap darurat.

Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta dapat mengikuti evaluasi berupa ujian teori dan praktik. Peserta yang dinyatakan lulus kemudian memperoleh sertifikat kompetensi mengemudi yang dapat menjadi salah satu syarat penerbitan SIM.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut