KAI Daop 4 Hadirkan Tarif Khusus Mulai 12 Oktober, Cek Besaran Tarif dan Syarat Pembelian Tiket
-Waktu Pembelian: Pemesanan tiket tarif khusus dapat dilakukan mulai 2 (dua) jam sebelum jadwal keberangkatan KA di stasiun bersangkutan.
-Kanal Reservasi: Pembelian dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, loket stasiun, maupun website resmi kai.id selama alokasi tiket masih tersedia.
-KA Tambahan/Fakultatif: Aturan ini juga berlaku untuk KA Tambahan atau Fakultatif dengan penyesuaian relasi regulernya.
-Ketentuan Reduksi: Tarif khusus tidak dapat digabungkan dengan hak reduksi lainnya, kecuali untuk penumpang anak di bawah usia 3 tahun (infant), kru dinas, dan ketentuan internal perusahaan yang telah ditetapkan.
"Pemberlakuan tarif khusus ini diharapkan dapat memudahkan mobilitas masyarakat, baik untuk keperluan bisnis, pekerjaan, maupun rekreasi antarkota dengan pilihan transportasi yang aman, nyaman, dan ramah di kantong," jelasnya.
Editor: Ahmad Antoni