Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 350 Atlet Mobile Legends Terbaik se-Jawa Tengah Adu Strategi di Kapolda Jateng Cup 2026
Advertisement . Scroll to see content

Apel Perdana, Kapolda Jateng: Tak Ada Toleransi bagi Anggota yang Membekingi Judi dan Narkoba

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:35 WIB
  • author Ahmad Antoni
Apel Perdana, Kapolda Jateng: Tak Ada Toleransi bagi Anggota yang Membekingi Judi dan Narkoba
Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan memberikan arahan dalam apel pagi perdana di lingkungan Polda Jawa Tengah, Senin (12/10/2026). (foto: istimewa)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menegaskan tidak boleh ada anggota Polri di Polda Jawa Tengah yang melindungi, membekingi, maupun terlibat dalam praktik perjudian dan peredaran narkotika. 

Anggota yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut akan ditindak tegas, termasuk dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sesuai ketentuan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Jateng saat memberikan arahan dalam apel pagi perdana di lingkungan Polda Jawa Tengah, Senin (12/10/2026). pagi. Dalam arahannya, Kapolda meminta seluruh personel memahami dan mengimplementasikan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” melalui tindakan nyata, khususnya dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat serta menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas.

Roy Hardi menekankan bahwa Perjudian dan Narkotika merupakan bentuk kejahatan yang harus ditindak secara tegas. Oleh karena itu, tidak boleh ada anggota yang justru menjadi pelindung bagi aktivitas ilegal tersebut atau memanfaatkan kewenangan kepolisian untuk kepentingan pribadi.

“Saya minta kepada seluruh anggota Reserse, tidak ada lagi yang menerima apa pun dari praktik Perjudian, apalagi Narkoba. Penanganan kasus narkoba tidak boleh transaksional,” tegas Kapolda.

Ia juga mengingatkan agar proses penanganan perkara tidak dijadikan sarana untuk mencari keuntungan, menakut-nakuti masyarakat, ataupun meminta imbalan kepada pihak yang sedang berhadapan dengan hukum. Seluruh personel, khususnya fungsi Reserse, wajib menangani perkara secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dia menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap kejahatan harus berjalan beriringan dengan pembenahan integritas internal. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap Polri hanya dapat dibangun apabila setiap anggota menjalankan tugas secara bertanggung jawab dan tidak menyalahgunakan kewenangannya.

Selain penegakan hukum terhadap perjudian dan narkotika, Kapolda mengingatkan jajaran untuk menindak tegas berbagai tindak pidana lain yang meresahkan masyarakat, seperti kejahatan jalanan, pencurian kendaraan bermotor, perampokan, begal, serta tawuran yang melibatkan senjata tajam.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut