Manajer Kopdes Tetap Terima Gaji Rp9,3 Juta meski Koperasi Belum Beroperasi, Kok Bisa?
JAKARTA, iNewsSemarang.id - Manajer Kopdes Merah Putih tetap menerima gaji meski Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tempat mereka bertugas belum sepenuhnya beroperasi.
Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kementerian Koperasi Destry Anna Sari menjelaskan, manajer di koperasi yang belum beroperasi penuh tetap menjalankan sejumlah persiapan kegiatan usaha.
Dia menyebutkan, persiapan tersebut meliputi pemetaan kebutuhan ritel, konsolidasi produk yang dimiliki koperasi, serta penyiapan kebutuhan operasional.
Menurutnya, tugas manajer tidak terbatas pada menjaga gerai, tetapi juga mencakup persiapan dan pengembangan bisnis koperasi. Pemerintah pun telah menganggarkan pembayaran gaji manajer untuk periode Oktober hingga Desember 2026.
“Gajinya kisaran antara Rp6,8 juta sampai Rp9,3 juta sesuai UMK (upah minimum kabupaten/kota) dan ditambah tunjangan umum,” katanya pada Jumat (16/10/2026).
Sementara, imdikator kinerja manajer Kopdes Merah Putih mencakup pencapaian penjualan dan transaksi, penambahan jumlah anggota koperasi, serta konsolidasi produk yang dimiliki koperasi.
Editor: Ahmad Antoni