Endorse Judi Online via Instagram, Influencer di Wonosobo Ditangkap Ditressiber Polda Jateng
WONOSOBO, iNewsSemarang.id - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah mengungkap dugaan promosi atau endorse perjudian online melalui media sosial Instagram di Kabupaten Wonosobo.
Dalam penindakan yang dilakukan pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial EUZ (27), yang diketahui sebagai pemilik sebuah akun Instagram, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Reserse Siber (Dirressiber) Polda Jateng Kombes Pol Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan, penindakan dilakukan di wilayah Kalikluwih, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Berdasarkan hasil penelusuran awal, akun Instagram tersebut diduga digunakan untuk mengunggah konten bermuatan promosi perjudian online.
“Tersangka yang kami amankan berinisial EUZ (27), diduga memanfaatkan akun media sosial Instagramnya untuk mempromosikan situs perjudian online. Aktivitas promosi seperti ini tidak bisa dianggap sepele, karena dapat menarik masyarakat untuk mengakses dan terlibat dalam perjudian online, terutama ketika disebarluaskan melalui akun yang memiliki jangkauan pengguna tertentu,” ungkap Kombes Pol Wahyu, Jumat (23/10)
Dia menjelaskan bahwa Petugas mengamankan satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana untuk mengakses akun media sosial dan mengunggah konten tersebut. Perangkat itu akan diperiksa lebih lanjut guna mendalami aktivitas akun, bentuk promosi yang dilakukan, serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan pihak lain yang berada di balik promosi perjudian online tersebut.
Editor: Ahmad Antoni