Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Patuh Candi 2026, Polda Jateng Kedepankan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
Advertisement . Scroll to see content

Atlet Silat Porprov Meninggal usai Operasi Jari, Polisi Dalami Dugaan Komplikasi Pembekuan Darah

Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:53 WIB
  • author Ahmad Antoni
Atlet Silat Porprov Meninggal usai Operasi Jari, Polisi Dalami Dugaan Komplikasi Pembekuan Darah
Atlet pencak silat Semarang, Ayudiah Rivana Tridiandinita (kiri) saat berlaga di Porprov Jateng. (foto: istimewa)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Atlet pencak silat Porprov Jawa Tengah XVII 2026, Ayudiah Rivana Tridiandinita, meninggal dunia setelah menjalani operasi di rumah sakit swasta Semarang pada Rabu (28/10/2026). 

Satreskrim Polrestabes Semarang telah melakukan penyelidikan guna mendalami penyebab kematian atlet berusia 19 tahun tersebut, termasuk memastikan ada atau tidaknya unsur kesengajaan maupun kelalaian.

Wakasatreskrim Polrestabes Semarang AKP Jumani, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Ayudiah yang dikenal sebagai atlet berprestasi. Ia menegaskan bahwa kepolisian menangani peristiwa ini secara objektif dan profesional agar penyebab kematian dapat diketahui berdasarkan fakta dan hasil pendalaman.

“Pertama, kami menyampaikan turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya almarhumah. Beliau merupakan atlet berprestasi yang mewakili Kota Semarang. Terkait kejadian ini, kami dari Satreskrim Polrestabes Semarang telah melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk mendalami penyebab meninggalnya korban setelah menjalani tindakan medis di rumah sakit ,” jelasnya.

Berdasarkan informasi awal, korban masuk ke rumah pada Senin (26/10) sore setelah mengalami cedera pada jari tengah tangan kiri ketika bertanding pencak silat. Setelah menjalani pemeriksaan medis, korban menjalani operasi pada Selasa (27/19) sekitar pukul 18.00 WIB dan selesai sekitar pukul 19.40 WIB. Seusai tindakan tersebut, korban dipindahkan ke ruang perawatan.

Menurut keterangan awal yang dihimpun penyidik dari pihak rumah sakit, korban masih dalam keadaan sadar dan berkomunikasi setelah operasi. Korban juga dilaporkan masih terlihat menggunakan telepon genggam pada malam hari. Pada Rabu pagi sekitar pukul 05.30 WIB, petugas perawat mendapati korban tidak merespons, kemudian korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 05.50 WIB.

AKP Jumani mengatakan, penyidik telah melakukan klarifikasi kepada direktur rumah sakit tersebut, serta tenaga medis dan perawat yang bertugas saat kejadian. Keterangan tersebut menjadi bagian dari proses pengumpulan informasi untuk menyusun kronologi secara utuh dan menelusuri kemungkinan penyebab kematian.

“Karena peristiwa ini menyangkut nyawa seseorang, kami tetap melakukan penyelidikan, terlepas dari ada atau tidaknya permintaan keluarga. Kami ingin memastikan apakah terdapat unsur kesengajaan atau kelalaian, sehingga penanganannya dilakukan berdasarkan fakta, secara objektif, dan berkeadilan,” tegasnya.

Kemungkinan Komplikasi Pembekuan Darah

Terkait dugaan penyebab medis, terdapat informasi awal mengenai kemungkinan komplikasi berupa trombus atau pembekuan darah. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab kematian. Kepolisian masih mendalami keterangan pihak terkait dan berkoordinasi dengan instansi yang berwenang untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas.

Dalam proses penanganan, pihak keluarga disebut telah mendapat saran untuk mempertimbangkan autopsi. Namun, ayah korban memutuskan menerima kepergian putrinya dan membawa jenazah ke rumah duka. Kondisi tersebut tidak mengubah komitmen kepolisian untuk tetap melakukan penyelidikan sesuai prosedur dan kewenangan yang berlaku.

AKP Jumani juga menekankan pentingnya koordinasi antara fasilitas pelayanan kesehatan dan kepolisian apabila terjadi kematian pasien secara mendadak atau ditemukan keadaan yang memerlukan penelusuran lebih lanjut. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu penanganan awal, menjaga kejelasan informasi, serta mendukung proses pemeriksaan secara profesional.

“Prinsip kami adalah mengedepankan kehati-hatian, mengumpulkan keterangan dari semua pihak yang berkaitan, dan tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kematian sebelum proses penyelidikan selesai,” ujarnya.


 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut