get app
inews
Aa Read Next : Operasi Pekat 2024, Polres Kendal Jaring 4 Pasangan Bukan Suami Istri

Pelaku Pembunuhan Anak Terhadap Ibu Kandung di Cepiring Berhasil Dibekuk Tim Polres Kendal

Kamis, 19 Mei 2022 | 12:51 WIB
header img
Polres Kendal berhasil membekuk pelaku pembunuhan anak terhadap ibu kandungnya. (Foto: Istimewa)

KENDALiNewsSemarang.id - Pelaku pembunuhan yang merupakan anak kandung korban, berhasil diamankan jajaran reskrim Polres Kendal, Rabu dinihari (18/5/2022). Teka-teki kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Korowelang Anyar Cepiring 19 Desember 2021 silam, akhirnya terungkap.

Melalui penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang, petugas berhasil menangkap pelaku utama pembunuhan terhadap Suratmi dirumahnya, Rabu dinihari (18/5/2022). Penangkapan tersangka pembunuhan ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel A Tambunan.

Tersangka Sunarto alias Tumian warga Desa Korowelang Anyar dijemput petugas saat berada di rumahnya.

“Penetapan tersangka ini setelah kami melakukan proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang. Dari keterangan saksi dan sejumlah barang bukti, polisi menetapkan bahwa Sunarto alias Tumian adalah pelaku tunggal pembunuhan Suratmi yang merupakan ibu kandungnya sendiri,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam mengungkap kasus pembunuhan ini petugas mengalami kesulitan karena kurangnya saksi dan alat bukti yang ada di lokasi kejadian. Setidaknya 26 saksi diperiksa termasuk tersangka yang saat itu dimintai keterangan sebagai saksi.

“Alat bukti dan saksi yang minim membuat kami sedikit mengalami kesulitan dalam pengungkapan. Namun kita tidak putus asa dengan berbagai upaya termasuk menjalani sejumlah pemeriksaan, akhirnya mengarah kepada tersangka Sunarto,” imbuh AKP Daniel A Tambunan.

Saat ini petugas masih mendalami motif tersangka menghabisi ibu kandungnya sendiri didalam rumah. Polisi mengamankan barang bukti kaos yang terdapat bercak darah, sebilah sabit dan sepeda motor pelaku.

“Untuk motif sedang kami selidiki lebih lanjut karena dalam pemeriksaan pertama sebagai saksi masih perlu didalami lagi,” tegasnya.

Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian khusus Reskrim Polres Kendal karena perlu waktu hingga lebih dari empat bulan untuk bisa mengungkapnya. Korban Suratmi sendiri ditemukan tergeletak di dalam rumah dengan sejumlah luka di kepala.

Tidak ada barang berharga yang hilang dan tidak ada petunjuk yang mengarah kepada satu pelakupun karena tidak ada saksi yang melihat.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut