Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aliansi Pengemudi Alas Roban Siap Kawal Program Zero ODOL 2027, Pastikan Tak Mogok Kerja
Advertisement . Scroll to see content

Gara-gara Jilbab, Hari Pertama Masuk Kerja Belasan Karyawati Mogok Kerja

Jum'at, 27 Mei 2022 | 15:03 WIB
  • author Dharmawan Hadi
Gara-gara Jilbab, Hari Pertama Masuk Kerja Belasan Karyawati Mogok Kerja
Polisi memediasi antara manajemen perusahaan dengan karyawan terkait pelarangan jilbab. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

 

SUKABUMI, iNewsSemarang.id - Sebanyak 16 karyawati PT Nina Venus Indonusa 2 melakukan aksi mogok kerja di hari pertama masuk kerja. Belasan karyawati ini merupakan karyawati pindahan dari PT Nina Venus Indonusa 1 yang memproduksi polybag.

Mereka melakukan aksi mogok kerja di PT Nina Venus Indonusa 2 yang berada di Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi diduga akibat adanya pelarangan memakai jilbab saat bekerja di PT Nina Venus Indonusa 2 yang memproduksi rambut palsu. 

"Kita semua mogok kerja karena tidak boleh pakai kerudung saat bekerja, waktu perjanjian (perpindahan) boleh pakai. Tadi yang melarang adalah HRD dan satpam," ujar salah satu karyawati yang tidak mau disebutkan namanya, Jumat (27/5/2022).

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa selama dua tahun bekerja di bagian polybag PT Nina Venus Indonusa 1 bersama karyawati lainnya diizinkan memakai kerudung. Namun hal tersebut berbeda ketika dirinya pindah dan mulai bekerja di PT Nina Venus Indonusa 2.

General Manager PT Nina Venus Indonusa 2, Herman mengatakan kejadian pelarangan bekerudung ini hanya salah paham antara manajemen perusahaan dengan satpam. 

"Kesalahpahamam saja. Padahal sebenarnya dari pertama juga sudah memperbolehkan, cuma diseragamkan warnanya untuk keindahan dan dimasukkan ke dalam pakaian menggunakannya. Makanya kita sediakan dan saat ini sudah dipakai dan masuk kerja kembali," ujar Herman. 

Herman menambahkan bahwa saat ini, 16 karyawati yang sempat mogok kerja selama satu jam lebih itu telah kembali bekerja dengan memakai kerudung yang disesuaikan dengan kebijakan perusahaan. 

Sementara itu, Kapolsek Parungkuda, AKP Iman Prayitno, tegaskan tidak ada pelarangan penggunaan jilbab di PT Nina Venus Indonusa 2, pihaknya yang langsung datang ke lokasi kejadian sudah memfasilitasi untuk melakukan mediasi dan telah melakukan klarifikasi. 

"Kami mengimbau agar warga masyarakat tetap menjaga kondusivitas, dan tidak terprovokasi berita-berita hoaks," ujar Imam.

Editor: Agus Riyadi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut