Kontribusi Pajak Digital Tembus Rp48,11 Triliun, Sumber Penerimaan dari PPN hingga Aset Kripto
Pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp48,11 triliun, dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga asep kripto.