Selanjutnya dari total 63.717 peserta lulus, 83% ada pada pilihan prodi pertama, pilihan kedua ada 10%, dan 7% pada pilihan prodi ketiga.
Prodi yang mendapat nilai rerata tertinggi pada hasil seleksi tahun ini adalah prodi Ekonomi syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta , dengan rerata nilai peserta sebesar pada skor 606,0705, Sedangkan prodi dengan daya saing tertinggi adalah prodi Pendidikan Agama Islam UIN Sunan Kalijaga, dengan jumlah peserta lulus sebanyak 46 orang dari total peminat sebanyak 1.711 orang.
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan total jumlah pendaftar sebanyak 17.243 dan jumlah peserta lulus sebanyak menjadi PTKIN dengan daya saing tertinggi (Keketatan 13,53%), disusul UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan 18125 pendaftar dan jumlah lulus 1753 orang (Keketatan 10,34%), Sedangkan PTKIN dengan daya saing tertinggi ketiga adalah UIN Alauddin Makassar dengan 17570 pendaftar dan peserta lulus 1991 (Keketatan 8,82%).
Sementara itu, Sekolah/satuan pendidikan dengan rerata nilai peserta tertinggi diraih oleh MAN Insan Cendekia Pasuruan dengan rata-rata nilai 599,254, peringkat kedua ada MAN Insan Cendekia SIAK dengan rerata nilai 595,356, dan peringkat ketiga ada MAS Kafila dengan rerata nilai 592,969.
Pengumuman hasil seleksi UM-PTKIN tahun 2022 dapat dilihat melalui laman utama pengumuman hasil seleksi UM-PTKIN 2022, yaitu ttp://pengumuman.um-ptkin.ac.id/ yang dapat diakses mulai pukul 13.00 WIB dengan cara login sesuai akun registrasi saat mendaftar.
Mengenai tindak lanjut pasca pengumuman, sebagaimana disampaikan oleh Prof. Imam Taufiq, para peserta dapat merujuk ketentuan daftar ulang pada panitia lokal PMB di PTKIN masing-masing, dan bagi peserta yang belum lulus seleksi ,disarankan untuk mendaftar PTKIN lewat jalur mandiri yang diselenggarakan oleh masing-masing kampus.
"Saya sampaikan selamat kepada para peserta yang lulus, setelah ini silahkan menindak lanjuti daftar ulang pada PTKIN masing-masing, dan bagi yang belum lolos, masih terbuka kesempatan kuliah di PTKIN lewat ujian jalur mandiri" tukas Prof Imam.
Editor : Miftahul Arief
Artikel Terkait