Penulis : Dr. Ervin Tri Suryandari, M.Si.,
SEMARANG. iNewsSemarang.id - Beberapa waktu lalu kita sering mendengar berita tentang vaksin terutama kaitannya dengan usaha pencegahan penularan terkait wabah Covid 19. Dalam ajaran Islam menjaga kesehatan atas diri sendiri dan orang lain termasuk salah satu dari lima prinsip pokok.
Vaksinasi sebagai salah satu tindakan medis untuk mencegah terjangkitnya penyakit dan penularan penyakit. Menjaga kesehatan, dalam prakteknya dapat dilakukan melalui upaya preventif, dimana salah satu ikhtiarnya dapat dilakukan dengan cara vaksinasi. Dalam kaidah fikih disebutkan, “Bahaya harus dicegah sedapat mungkin”.
Hal lain yang perlu diperhatikan dalam melakukan pengobatan adalah seperti sabda Rasulullah SAW yang artinya “Sesungguhnya Allah telah menurunkan penyakit dan obatnya, demikian pula Allah menjadikan bagi setiap penyakit ada obatnya. Maka berobatlah kalian dan janganlah berobat dengan yang haram” (HR. Abu Dawud).
Vaksin adalah senyawa yang sengaja dibuat untuk merangsang pembentukan senyawa antibodi (anti-penyakit) agar tubuh memiliki kekebalan terhadap penyakit atau mengurangi pengaruh infeksi dari penyakit-penyakit tertentu.
Editor : Miftahul Arief
Artikel Terkait