Ungkap Harta Rp594 Triliun, Tax Amnesty Jilid II Diikuti Pengusaha hingga Youtuber

Viola Triamanda
Tax Amnesty Jilid 2 digelar selama 6 bulan sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2022 (dok)

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Fakta menarik wajib pajak yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II diungkapkan Menteri Keuangan (Mekeu) Sri Mulyani.

Program yang digelar selama 6 bulan sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2022 ini diikuti berbagai kelompok masyarakat, dari pengusaha, PNS hingga Youtuber.

Menkeu Sri Mulyani secara lebih rinci menyampaikan, dari kalangan pengusaha atau pegawai swasta harta yang dilaporkan sebesar Rp300,04 triliun. Sementara itu, untuk jasa perorangan lainnya sejumlah Rp59,16 triliun, perdagangan eceran senilai Rp13,66 triliun, PNS sebesar Rp9,72 triliun dan real estat Rp9,48 triliun.

"Jasa perorangan lain ini seperti dokter, lawyer, notaris, penyanyi, youtuber, pekerja pribadi," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Jumat (1/7/2022).

Diketahui program tax amnesty jilid II yang digelar selama 6 bulan sejak  1 Januari hingga 30 Juni 2022 berhasil mengungkap harta bersih sebesar Rp594,82 triliun. Pembayaran kewajiban dari harta yang diungkapkan dalam bentuk PPh sebesar Rp61,01 triliun.

Mayoritas jenis harta berasal dari uang tunai Rp263,15 triliun, setara kas Rp75,43 triliun, tabungan Rp59,97 triliun, deposito Rp36,44 triliun, dan tanah bangunan Rp26,35 triliun.

Selama 6 bulan DJP telah berupaya mengajak wajib pajak bergabung ikut tax amnesty jilid II dengan cara sosialisasi di seluruh media sosial, persuasi dan penyuluhan melalui stand yang tersedia di beberapa titik hingga mengirimkan email kepada seluruh wajib pajak.

"Saya pun nerima dari Pak Suryo (Direktur Jenderal Pajak), diingatkan kalau saya masih punya harta yang belum kita disclose. Hampir semuanya mendapatkan surat email dari Direktorat Jenderal Pajak. Email itu dikirim karena memang mereka punya database dari SPT," tuturnya.

Editor : Sulhanudin Attar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network