JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengusut kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani (ETS). Penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (14/7/2026) dan berhasil menyita berbagai barang bukti, mulai dari dokumen, alat elektronik, uang tunai, hingga perhiasan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa rangkaian penggeledahan kemarin menyasar rumah dinas Bupati, kantor Bupati, serta kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, dan Dinas Kesehatan. Kendati demikian, KPK belum merinci total nominal uang dan perhiasan yang disita dari lokasi-lokasi tersebut.
"Untuk detail nominalnya nanti kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
