Pelaku kerap melakukan aksi pencurian HP disejumlah rumah sakit yang ada di Kendal. Modus yang digunakan pelaku dengan menyamar sebagai pengunjung atau keluarga pasien, pelaku dengan bebas mengambil HP milik pasien maupun keluarga pasien.
"Pelaku ini memang spesialis karena sasarannya HP milik pasien atau keluarga pasien rumah sakit. Dia (pelaku) menyamar sebagai pengunjung atau keluarga pasien sehingga dia bisa leluasa dalam aksinya," terang Kapolsek Weleri.
Dari hasil penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit hp dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sementara itu, dari pengakuan pelaku diketahui cara yang dilakukan saat beraksi dengan berpura-pura menjadi keluarga pasien rumah sakit. Kemudian pelaku mencari keluarga pasien yang terlelap tidurnya atau menaruh HP secara sembarangan.
"Kalau pas mau curi ya saya pura-pura jadi pengunjung atau keluarga pasien. Saya cari lengahnya mereka (keluarga pasien) yang lagi tidur dan naruh hp sembarangan," kata pelaku, Deka.
Deka mengaku nekad mencuri karena terhimpit kebutuhan ekonomi dan sudah beberapa kali mencuri hp di beberapa rumah sakit, salah satunya di rumah sakit Islam Weleri.
"Saya sudah beberapa kali curi hp diantaranya RSI Weleri dan RS Suwondo. Nekad curi hp buat biaya hidup," pungkasnya.
Editor : Sulhanudin Attar
Artikel Terkait