Pertumbuhan Investasi di Jateng Sempat Tersendat, Apindo Bahagia dengan Lahirnya Omnibus Law 

Agus Riyadi
Ketua Apindo Jateng Frans Kongi saat memberikan sambutan pada acara pelantikan pengurus Apindo Kendal.(inewssemarang)

 

KENDAL, iNewsSemarang.id - Setelah terdampak pandemi global, pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah tak bisa tumbuh signifikan. Hal itu terjadi disebabkan banyak faktor, diantaranya adanya beberapa regulasi yang dinilai kurang berpihak pada pengusaha.

"Faktor paling berpengaruh ada di undang-undang investasi dan birokrasi. Dan yang kedua, undang-undang ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003 paling menghambat pertumbuhan industri kita," kata Ketua Apindo Jawa Tengah, Frans Kongi saat memberikan sambutan di acara pelantikan Dewan Pimpinan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Kendal masa bhakti 2022-2027, di PT KLI, Rabu (27/7).

Regulasi seperti itu, lanjut Frans, dinilai sejumlah ahli bahwa dunia industri di Jawa Tengah sedang mengalami deindustrialisasi. Kata deindustrialisasi familiar dengan negara-negara industri maju yang pertumbuhan ekonominya sedikit. "Tapi kita yang sedang menuju ke industri maju sudah terjadi deindustrialisasi," ujarnya.

Dengan kondisi demikian, pihaknya mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan baru. "Syukur Alhamdulillah, pemerintah bersama DPR akhirnya menelurkan sebuah undang-undang Omnibuslaw atau undang-undang cipta kerja UU nomor 11 tahun 2020," paparnya.

"Undang-undang ini adalah anugerah bagi dunia usaha. Harapan kita industri ini makin maju," sambungnya.

Sementara, terkait dengan dilantiknya pengurus baru Apindo Kendal, Frans berharap Apindo Kendal bisa lebih berkembang dalam bekerja sama baik dengan pemerintah maupun dengan serikat buruh.

Sementara itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto melalui Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian, Cicik Sulastri berharap dengan dilantiknya 30 orang dalam kepengurusan Apindo periode 2022-2027 dijadikan sebagai sebuah momentum untuk memperkuat Apindo dengan berbekal dua dasar, yakni kepercayaan pemerintah terhadap Apindo dalam bersinergi mewujudkan pembangunan masyarakat yang adil dan makmur serta komitmen dalam pengembangan Apindo ke depan.

"Pemerintah berharap dengan kepengurusan baru ini, Apindo dapat menciptakan iklim industri yang kondusif dan menciptakan investasi yang seluas-luasnya di Kabupaten Kendal," kata Cicik. 

Apindo juga diminta untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis dan produktif. Mendorong pelaku usaha untuk pengentasan pengangguran dengan cara penyerapan tenaga kerja dengan memprioritaskan penduduk asli Kendal.

Sementara itu, Ketua Apindo Kendal, Benediktus Boku mengaku, usai dilantik akan mereview atau menginventarisir Apindo di Kabupaten Kendal. "Langkah ini sangat penting mengingat hingga sekarang baru ada 30 anggota yang baru bergabung di kami," katanya.

Boku akan menginventarisir sejumlah anggota hingga berjumlah 100 anggota, mengingat jumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Kendal sangat banyak sekali.

"Apindo Kendal siap berkolaborasi dengan pemerintah karena jumlah pengangguran di Kendal cukup tinggi mencapai 7,55%. Mungkin di semester II tahun 2022 ini bisa kita turunkan. Dan yang kedua kita siap berkolaborasi untuk membuatkan BPJS Ketenagakerjaan dan Kematian bagi pekerja rentan atau serabutan," tutup dia.

Editor : Agus Riyadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network