Bharada E Tersangka, Timsus Lanjutkan Penyidikan Kasus Penembakan Brigadir J Hingga Tuntas

Tim InewsSemarang.id
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Foto MPI

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Penetapan Bharada E tersangka tak menghentikan kasus dugaan baku tembak di rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, yang menewaskan Brigadir J.

Sebaliknya, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengungkap kasus penembakan Brigadir J tersebut secara terang benderang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, Inspektorat Khusus (Irsus) dalam tim khusus atau timsus bentukan Kapolri akan mengusut siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

"Tim khusus ini juga memiliki Irsus yang melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang terkait menyangkut masalah peristiwa yang ada di TKP Duren Tiga," kata Dedi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) malam.

Dedi menuturkan, Irsus sampai dengan saat ini masih terus bekerja melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat.

"Masih berproses, Irsus ini lakukan pemeriksaan, pendalaman dan juga nanti hasilnya akan disampaikan ke teman-teman media," ujar Dedi.

Editor : Sulhanudin Attar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network