KENDAL, iNewsSemarang.id - Muhammad Tommy Fadlurrahman terpilih sebagai Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Kendal periode 2022-2026 secara aklamasi dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab) IPSI Kabupaten Kendal tahun 2022 di Ruang Paripurna DPRD Kendal, Minggu (7/8/2022).
Sebagai calon tunggal dalam pemilihan ketua, pria yang akrab disapa Gus Tommy ini didukung 14 padepokan pencak silat untuk memimpin IPSI Kendal. Puluhan padepokan pencak silat itu merupakan anggota aktif IPSI Kabupaten Kendal. Diantaranya, yakni PSHT, Tapak Suci, Persinan ASAD, Sibaku, Pagar Nusa, Harimau Putih, LG Bambu Runcing, BS Melati, Kesatria Emas, BS Mandiri, Raga Jati, Perisai Diri, IKSPI Kera Sakti dan Walet Putih.
Gus Tommy mengatakan, diamanahi menahkodai IPSI dirinya mematok target ke depan IPSI Kabupaten Kendal tak hanya bisa berprestasi di tingkat provinsi, namun juga bisa berprestasi di tingkat nasional.
"Sementara ini kami sedang mengkaji untuk persiapan Porprov. Kemarin sudah 2 tahun tertidur dan kini mulai pemanasan lagi," kata Gus Tommy yang juga anggota DPRD Kendal dari Partai Golkar.
Di masa kepemimpinannya di IPSI, Gus Tommy akan terus berupaya menggairahkan pencak silat yang merupakan budaya warisan leluhur. Para kaum milenial yang biasanya hanya suka bermain media sosial menjadi target dari upaya membumikan pencak silat di Kabupaten Kendal.
Gus Tommy berharap, di bawah kepemimpinannya dapat memberikan semangat dan warna baru bagi semua padepokan pencak silat yang ada di Kabupaten Kendal. Selain itu, IPSI juga diupayakan bisa menjadi wadah pemersatu bagi semua padepokan pencak silat.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto yang hadir dan membuka jalannya Muskab menyampaikan, IPSI Kendal setelah dua tahun kurang berkontribusi dalam menyumbang medali diminta bisa fokus dalam menjaring atlit-atlit berprestasi dan bisa melihat peluang dengan baik.
"Ke depan prestasi ini harus ditingkatkan. Jadi bagaimana nanti koordinasi antara IPSI dengan KONI untuk memenuhi target 10 besar, IPSI akan ditarget berapa," kata Dico.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait