FBI Kepung Rumah Donald Trump, Ada Apa?

Ahmad Islamy Jamil
Donald John Trump, Mantan Presiden Amerika Serikat. Foto: Reuters

WASHINGTON DC, iNewsSemarang.id - Rumah Mantan Presiden Amerika Serikat Donald John Trump yang berada di kawasan Plam Beach, Florida, dikepung oleh sejumlah agen Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat, Senin (8/8/2022) waktu setempat. Insiden tersebut secara langsung diungkapkan oleh Donald Trump kepada publik.

“Rumah saya, Mar-A-Lago di Palm Beach, Florida, saat ini dikepung, diduduki, dan digerebek, oleh FBI,” kata Trump dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari CNN, Selasa (9/8/2022) WIB.

Namun, Pria berambut putih tersebut engga membeberkan alasan para agen FBI dengan jumlah yang besar itu mengepung rumahnya. Trump hanya menyebutkan kepada publik bahwa, insiden penggeledahan yang terjadi dikediaman nya itu tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

“Bahkan brankas saya juga mereka dobrak. Setelah bekerja sama dengan instansi pemerintah terkait, penggerebekan mendadak di rumah saya ini tidak pantas dilakukan,” tegas Trump.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network