KENDAL, iNewsSemarang.id - Polres Kendal masih menunggu hasil forensik terkait penemuan potongan kerangka manusia di sungai Depok kecamatan Boja. Potongan kerangka manusia ini pertama kali ditemukan warga yang sedang mencari rumput pada Senin (8/8/2022).
Untuk uji forensik di RS Bhayangkara Semarang, tim Inafis Polres Kendal mengirimkan 3 potongan kerangka manusia yang terdiri dari tengkorak kepala, tulang belakang dan tulang paha kaki kanan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penemuan kerangka manusia polisi hanya menemukan celana pendek berwarna hitam.
"Kami masih menunggu hasil forensik mungkin sore nanti baru keluar. Tiga potongan kerangka manusia berupa tengkorak, tulang belakang dan tulang kaki paha kanan yang telah kami kirim ke RS Bhayangkara," kata Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Agus Budi, Selasa(9/8/2022).
Agus berharap, masyarakat Ungaran dan Kendal yang merasa kehilangan anggota keluarganya bisa menghubungi Polres Semarang dan Polres Kendal.
"Informasi ini sangat kami butuhkan agar bisa mengungkap identitas korban," harapnya.
Sebelumnya, warga Desa Kalisidi kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang dan warga Dusun Ngumpul Desa Pasigitan kecamatan Boja kabupaten Kendal digegerkan dengan penemuan kerangka manusia di pinggir Sungai Depok berdekatan dengan Perkebunan Cengkeh dan Durian PT Zansibar.
Warga tersebut bernama Nuryanto yang sedang mencari rumput untuk kambingnys.
Tak jauh dari lokasi penemuan pertama, Nuryanto kembali menemukan potongan kerangka kaki manusia.
Diapun baru menyadari kalau dua potongan kerangka yang ditemukannya adalah kerangka manusia.
“Saya tidak tahu kalau kerangka yang pertama saya temukan itu kerangka manusia. Ya saya pikir itu kerangka hewan. Saya baru tahunya saat saya temukan lagi potongan kerangka kaki manusia yang lokasinya tidak jauh dari lokasi pertama," terangnya.
Nuryanto kemudian melaporkan kejadian tersebut petugas keamaman PT Zansibar yang kemudian memastikan bahwa temuan tersebut adalah kerangka manusia.
Kejadian tersebut akhirnya dilaporkan ke Polres Semarang yang kemudian diteruskan ke Polsek Boja.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait