SEMARANG, iNewsSemarang.id - Polda Jateng membongkar jaringan perjudian jenis togel yang beroperasi di Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, dan Kota Semarang.
Pengungkapan ini menyasar sejumlah peran dalam praktik perjudian, mulai dari pengepul kupon, kurir, hingga bandar, sekaligus menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.
Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menjelaskan, pengungkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda pada 9–10 Oktober 2026. Dari hasil penindakan tersebut, penyidik mengamankan para terduga pelaku, menyita ribuan kupon togel dan sejumlah barang bukti lain, serta melakukan pemblokiran terhadap rekening yang diduga berkaitan dengan kegiatan perjudian.
Di Kabupaten Demak, petugas mengungkap praktik perjudian togel pada Sabtu (10/10) dini hari. Dalam penindakan tersebut, tiga orang diamankan. Mereka diduga berperan menerima dan menghimpun angka taruhan dari masyarakat maupun pengecer, dengan jenis togel yang merujuk pada hasil undian luar negeri, di antaranya Singapura, Hong Kong, dan Sydney.
Dari lokasi tersebut, petugas menyita sebanyak 8.416 kupon togel. Penyidik juga melakukan pemblokiran rekening yang diduga terkait aktivitas perjudian dengan saldo mencapai Rp 519.994.717.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
