Temuan Baru, Ajudan Ferdy Sambo Akan Kembali Diperiksa Komnas HAM

Widya Michella
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik Melakukan Pemanggilan Kembali Terhadap Ajudan Ferdy Sambo. Foto : iNews.id

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengkonfirmasi bahwa pihaknya akan kembali memeriksa para ajudan Ferdy Sambo terkait keterangan-keterangan baru dalam kasus kematian Brigadir J. Hal tersebut disampaikan Taufan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (9/8/2022)

Lebih lanjut Taufan mengatakan bahwa Komnas HAM telah bekerja sama dengan Timsus Polri dalam pengusutan kasus ini. Oleh sebab itu jika ada yang tidak bisa datang ke kantor Komnas HAM, pihaknya juga bisa mendatangi para ajudan. 

"Oh misalnya, dia tidak bisa datang kemari. Oke tidak ada sulitnya, Komnas HAM dengan Timsus kan punya kesepakatan kerja sama," pungkasnya.

Diketahui, Komnas HAM akan kembali melanjutkan pemeriksaan 5 dari 15 ponsel yang didapatkan dari tim Siber Polri serta akan mendalami percakapan dalam Whatsapp para ajudan Sambo. Md - Fariz

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network