Utang memang sangat diperlukan jika kebutuhan sangat mendesak. Tapi perlu diingat, utang di sini harus tanpa riba atau tanpa bunga sesuai syariat Islam. Dalam hukum Islam, utang dibolehkan karena termasuk akad ta’awun (tolong menolong), tapi harus mengembalikan.
Utang ini wajib dibayar di dunia. Jika seorang yang punya utang sudah meninggal, maka ahli warisnya yang membantu melunasi utang si mayit. Karena di akhirat kelak, tidak ada kesempatan untuk melunasi utang karena tidak ada dinar atau dirham.
Seperti disampaikan Ibnu 'Umar, Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki utang satu dinar atau satu dirham, maka utang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham." (HR. Ibnu Majah)
Bagaimana cara agar bisa melunasi utang? Berikut doa yang diajarkan Rasulullah SAW. Doa ini dianjurkan dibaca sebelum tidur.
Telah diceritakan dari Zuhair bin Harb dan telah diceritakan dari Jarir, dari Suhail, ia berkata, "Abu Shalih telah memerintahkan kepada kami apabila salah seorang di antara kami hendak tidur, hendaklah berbaring di sisi kanan kemudian mengucapkan:
اَللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَرَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ، رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ، فَالِقَ الْحَبِّ وَالنَّوَى، وَمُنْزِلَ التَّوْرَاةِ وَاْلإِنْجِيْلِ وَالْفُرْقَانِ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ شَيْءٍ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهِ. اَللَّهُمَّ أَنْتَ اْلأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ اْلآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الْبَاطِنُ فَلَيْسَ دُوْنَكَ شَيْءٌ، اِقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ وَأَغْنِنَا مِنَ الْفَقْرِ
Allahumma robbas-samaawaatis sab'i wa robbal 'arsyil 'azhiim, robbanaa wa robba kulli syai-in, faaliqol habbi wan-nawaa wa munzilat-tawrooti wal injiil wal furqoon. A'udzu bika min syarri kulli syai-in anta aakhidzum binaa-shiyatih. Allahumma antal awwalu falaysa qoblaka syai-un wa antal aakhiru falaysa ba'daka syai-un, wa antazh zhoohiru fa laysa fawqoka syai-un, wa antal baathinu falaysa duunaka syai-un, iqdhi 'annad-dainaa wa aghninaa minal faqri.
Artinya:
"Ya Allah, Tuhan yang menguasai langit yang tujuh, Tuhan yang menguasai 'Arsy yang agung, Tuhan kami dan Tuhan segala sesuatu. Tuhan yang membelah butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah, Tuhan yang menurunkan kitab Taurat, Injil dan Furqan (Alqur'n). Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan segala sesuatu yang Engkau memegang ubun-ubunnya (semua makhluk atas kuasa Allah). Ya Allah, Engkaulah yang awal, sebelum-Mu tidak ada sesuatu. Engkaulah yang terakhir, setelahMu tidak ada sesuatu. Engkaulah yang lahir, tidak ada sesuatu di atas-Mu. Engkaulah yang batin, tidak ada sesuatu yang luput dari-Mu. Lunasilah utang kami dan berilah kami kekayaan (kecukupan) hingga terlepas dari kefakiran." (HR Muslim)
Imam Nawawi rahimahullah menyatakan maksud utang dalam hadits ini adalah kewajiban kepada Allah Ta'ala dan kewajiban terhadap hamba seluruhnya. Intinya mencakup segala macam kewajiban. (Syarh Shahih Muslim, 17: 33).
Dalam hadits tersebut juga diajarkan adab sebelum tidur yaitu berbaring pada sisi kanan. Disunnahkan untuk berwudhu terlebih dahulu. (mg arif)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait