JAKARTA, iNewsSemarang.id - Bareskrim hingga saat ini belum membuka ke publik motif dari pembunuhan sadis Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Muncul dugaan kasus itu dilatar belakangi hubungan sesama jenis antara Sambo dan Brigadir J.
Indikasi jika motif pembunuhan itu LGBT kali pertama disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Meski tidak menyebut secara gamblang, namun sudah tersirat dari pernyataannya setelah Ferdy Sambo cs ditetapkan menjadi tersangka.
“Cerita-cerita laporan pemeriksaan itu yang mengerikan, mengerikan campur menjijikkan. Makanya saya bilang sensitif,” ucap Mahfud MD.
Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso ikut memberikan makna diksi dari kata 'menjijikkan'.
“Tapi pernyataan itu (LGBT) terwakili dengan pernyataan Dedi Prasetyo. Kasihan kedua belah pihak (keluarga). Si Pak Mahfud mengatakan, motif ini 18 tahun ke atas. Menjijikkan," ujar Sugeng.
Menurut Sugeng, diksi tersebut selayaknya disematkan untuk perbuatan yang tak lazim di masyarakat seperti LGBT bukan perselingkuhan.
"Menjijikkan. Nah menjijikkan itu apa? Kalau misalnya selingkuh, tidak menjijikkan. Selingkuh itu sesuatu yang biasa kalau dia hiperseksual. Tapi kalau konteks seksual yang menjijikkan itu dalam sosial kita yang tidak bisa diterima, ya LGBT,” tandas Sugeng.
Irjen Ferdy Sambo disebut-sebut merupakan seorang biseksual. Hal ini diungkap oleh mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara. Secara tersirat, Deolipa mewanti-wanti agar jangan sampai Kapolri mendatang adalah seorang LGBT.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo memang telah digadang-gadang menjadi calon terkuat Kapolri pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Jangan sampai Kapolri masa mendatang LGBT dari pondasinya 303, gila kita satu negara. Judi,” bebernya dikutip dari YouTube Uya Kuya TV.
Isu adanya motif hubungan sesama jenis atau homo yang melatarbelakangi aksi pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masih menjadi misteri.
Tim Forensik pada Senin (22/8/2022) sudah menegaskan bahwa tidak ada kekerasan terhadap Brigadir J selain luka tembak.
“Sesuai hasil pemeriksaan tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka akibat senjata api. Kami bisa pastikan bahwa tidak tanda-tanda kekerasan pada jenazah Brigadir J,” kata Ketua Tim Forensik Independen Ade Firmansyah Sugiharto, Senin (22/8/2022).
Tim Forensik menyatakan siap buka-bukaan di persidangan atas dua hasil autopsi jenazah Brigadir J yang telah dilakukan. Dia menjelaskan proses autopsi ulang memiliki kelebihan dan kekurangan.
“Kalau dikatakan perbandingan pada autopsi pertama dan kedua, kita lihat di pengadilan pada saat kami hadir memberi kesaksian,” kata Ade.(mg arif)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait