DEMAK, iNewsSemarang.id – Mobil Daihatsu Gran Max tertabrak KA Harina relasi Surabaya Pasarturi-Bandung di perlintasan kereta api (KA) di Desa Brumbung Rt 07/04, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Minggu (15/2/2026).
Kecelakaan yang terjadi tepatnya di KM 11+7/8 antara Stasiun Brumbung - Stasiun Alastua pada pukul 09.12 WIB itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu luka berat.
Identitas korban diketahui bernama Sarmidi, warga Batursari 1 Rt 03/04 Kelurahan Sawah Besar Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.
Sedangkan korban luka berat bernama Bowo Setiyawan, warga Jalan Tehal Mas Rt 05/08 Desa/Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Korban saat ini dirawat di RS. Prlita Anugrah Mranggen
Kronologi kecelakaan bermula Grand Max nopol H- 1051- VA yang dikemudikan oleh Sarmidi berjalan dari Utara Ngemplak ke Selatan arah Mranggen.
Ketika sampai di perlintasan KA tanpa palang pintu KM 13,200 JPL 16 sudah distop oleh petugas karena ada kereta yang melintas.
Namun mobil tersebut tetap melaju, karena jarak yang sudah dekat sehingga KA menemper Gran Max kemudian menemper pos penyeberangan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
