Tak Patuh Aturan, Selama Agustus 1.650 Pengendara Ditilang

Agus Riyadi
Kasat Lantas Polres Kendal AKP Rizky Widyo Pratomo S.I.K (iNews/Agus)

KENDAL, iNewsSemarang.id - Kesadaran masyarakat di Kabupaten Kendal untuk tertib berlalulintas dengan mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor masih rendah. Hal ini menyebabkan polisi bertindak tegas hingga berhasil menjaring ribuan pelanggar selama bulan Agustus kemarin.

Kasat Lantas Polres Kendal AKP Rizky Widyo Pratomo mengatakan, berdasarkan data Briva, surat konfirmasi dari BRI, selama bulan Agustus tahun ini tercatat seribu lebih pengendara yang harus membayar denda akibat melanggar aturan saat berkendara. 

"Pada 30 Agustus kemarin, data yang saya dapatkan ada 1.650 pelanggar lebih," kata AKP Rizky Widyo Pratomo, Senin (5/9/2022).

Pihaknya tak memungkiri akibat tingginya jumlah pelanggaran juga menyebabkan banyak terjadi sebuah kecelakaan di jalan raya.

Dikatakan, di wilayah Kabupaten Kendal, jumlah pelanggar tertinggi ada di berbagai wilayah pinggiran kabupaten seperti Weleri dan Kaliwungu. Sedangkan di wilayah perkotaan, jumlah pelanggar semakin hari semakin minim.

"Minimnya jumlah pelanggar di wilayah perkotaan kami nilai karena meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalulintas," ujarnya.

Dia menegaskan, mengingat masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas, Sat Lantas Polres Kendal saat ini semakin menggencarkan penindakan terhadap pengendara sepeda motor di Kabupaten Kendal. 

Editor : Agus Riyadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network