Tak Patuh Aturan, Selama Agustus 1.650 Pengendara Ditilang

Agus Riyadi
Kasat Lantas Polres Kendal AKP Rizky Widyo Pratomo S.I.K (iNews/Agus)

Menurut Rizky, saat berkendara hal yang paling penting untuk dilindungi adalah kepala. Karena fatalitas pengendara saat terjadi kecelakaan adalah cidera kepala. Jadi, kepala harus dijaga saat berkendara dengan memakai helm agar mengurangi resiko kefatalan jika terjadi kecelakaan.

Dia menambahkan, penindakan yang dilakukan polisi saat ini tak hanya mengandalkan kamera ETLE, namun juga dilakukan dalam bentuk manual. Penindakan secara manual dilakukan polisi tidak melalui sebuah operasi razia. Pasalnya, polisi berhak melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan saat dalam menjalankan sebuah patroli ataupun saat melakukan pengaturan arus lalulintas.

"Umpamanya seperti saat melakukan pengaturan lalulintas pagi hari ada pengendara yang mengantarkan anaknya sekolah tapi tidak mengenakan helm, itu bisa kita tindak. Kalau tidak ditindak ya yang salah polisinya. Masak ada pelanggaran didiamkan saja," jelasnya.



Editor : Agus Riyadi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network