Ungkap Petunjuk Baru, Timsus Bakal Periksa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pakai Lie Detector

Riana Rizkia
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Foto: ist

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Tim Khusus Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk menggali petunjuk-petunjuk baru pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Pada pemeriksaan kali ini, Timsus akan memeriksa kedua tersangka tersebut dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector.

Selain Sambo dan Putri, tersangka yang sudah diperiksa dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector adalah Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Oleh karena itu, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi juga akan diperiksa menggunakan cara tersebut. Rencananya pemeriksaan akan dilakukan hingga Rabu 7 September 2022.

Sebagai informasi, Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan untuk menjatuhkan sanksi kepada Ferdy Sambo berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Namun, Sambo masih melakukan banding terkait hal itu.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network