SEMARANG,iNewsSemarang.id- Diprediksi ratusan buruh dari empat kabupaten di Jawa Tengah akan menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jateng di Jalan Pahlawan, Kota Semarang pada siang ini pukul 13.00 WiB. Mereka yang sudah siap datang berasal dari perwakilan Jepara, Kendal, Demak dan Kabupaten Grobogan.
Aksi demo menolak kenaikan harga BBM bersubsidi ini juga diikuti oleh buruh dari Kota Semarang. Para buruh informasinya akan ditemui Komisi E DPRD Jateng. Pasalnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo pada sore hari dikabarkan tidak di kantor.
Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Aulia Hakim mengatakan, setelah berkoodinasi dengan mahasiswa dari PMII, para mahasiswa nantinya yang akan beraudensi dengan gubernur pukul 09.00 WIB. Sedangkan buruh akan beraudensi dengan anggota Dewan.
“Kami minta pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM, karena diperkirakan akan menurunkan daya beli kami hingga 50 %. Padahal saat ini daya beli buruh sudah turun 30 %. Mayoritas buruh kan belinya pertalite,” kata Aulia Hakim.
“UMK kemarin kan naiknya hanya Rp1.400, akan sangat memberatkan,” ucapnya lagi.
Di sisi lain, pihaknya khawatir kenaikan harga BBM ini nantinya bisa berdampak pada pembengkakan biaya produksi perusahaan. Akibatnya, para buruh rawan terkena efisiensi yang berujung pada PHK.
“Para pengusaha juga sudah mengeluh keputusan pemerintah menaikkan harga BBM,” ujarnya.
Terkait rencana penyaluran subsidi BLT bagi buruh, menurut Aulia, itu hanya sebagai gula-gula atau pemanis saja agar tidak banyak gejolak di tingkat bawah. BLT sebesar Rp150 ribu yang diberikan selama empat kali, sifatnya jangka pendek.
“Padahal kenaikan BBM ini efeknya jangka panjang. Pastinya nanti akan diikuti dengan kenaikan kebutuhan pokok lainnya,” kata dia.
Menurut dia, pemerintah seharusnya membatalkan kenaikan BBM, karena asumsi makro APBN ini masih bisa diakomodir APBN jika harganya 100 dolar per barel.
“Sekarang minyak dunia harganya 96 dolar per barel. Jika BBM subsidi banyak kebocoran ke orang mampu, harusnya sistem distribusinya yang diatur karena dari dulu masalah kebocoran dan kebocoran tapi tidak pernah ada solusi,” pungkasnya.(mg arif)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait