Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi, Kapolda Lampung Mutasi Kapolsek Way Pangubuan

Antara
Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus Foto: Antara

BANDARLAMPUNG, iNewsSemarang.id - Kapolsek Way Pengubuan, AKP M Ali Mansyur dimutasi ke Polres Lampung Tengah oleh Kapolda Lampung. Pemindahan tugas atau mutasi tersebut merupakan buntut panjang dari keterlibatannya dalam kasus polisi tembak polisi yang tertuang dalam surat telegram nomor : ST/709/IX/KEP/2022, tanggal 5 September 2022.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengkonfirmasi adanya surat pemindahan tugas yang telah dikeluarkan Kapolda Lampung.

"Bapak Kapolda telah mengeluarkan surat pemindahan tugas dalam rangka evaluasi kinerja, terhadap Kapolsek Way Pengubuan," kata Pandra, Selasa (6/9/2022).

Pandra menambahkan, Kapolsek Way Pengubuan AKP M Ali Mansyur dipindahtugaskan ke Polres Lampung Tengah sebagai Kasubbagfaskon. Jabatannya kini digantikan oleh Iptu Andi Meiriza Putra yang sebelumnya di Pama Polres Lampung Tengah.

"Mudah-mudahan dengan digantinya Kapolsek baru dapat melakukan pengawasan melekat kepada personel yang dipimpinnya dan ini juga merupakan penyegaran untuk jajaran. Segera menyesuaikan diri untuk dapat menjalankan tugas guna mengantisipasi Kamtibmas di wilayah hukumnya," pungkasnya.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network