Bripka RR Ingin Ajukan Justice Collaborator, LPSK: Bisa Asal Syarat Terpenuhi

muhammad farhan
Bripka RR saat rekonstruksi kasus pembunuhan. Foto: MPI

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR berencana ingin mengajukan permohonan sebagai Justice Collaborator (JC) ke LPSK. Menanggapi hal tersebut, pihak LPSK terbuka dan menyambut baik niat dari Bripka RR untuk menjadi JC. 

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan jika semua persyaratan terpenuhi Bripka RR bisa menjadi Justice Collaborator.

"Secara umum, tersangka bisa saja ajukan JC sepanjang memenuhi persyaratan," kata Edwin Partogi Pasaribu kepada MPI melalui pesan singkat, Jumat 9 September 2022.

Namun, Edwin mengatakan sejauh ini belum menerima pengajuan JC Bripka RR. Akan tetapi, ia menyampaikan rencana JC tersebut sudah ada bahkan jauh sebelum gelar rekonstruksi perkara di rumah dinas Ferdy Sambo pada Selasa 30 Agustus 2022. 

"Rencana itu sudah kami dengar dari sejak sebelum rekonstruksi. Tapi sejauh ini, permohonan resmi belum diajukan," ujar Edwin. 

Sebelumnya diketahui, Pengacara Bripka RR, Erman Umar mengungkapkan bahwa kliennya sempat menangis setelah bertemu istri dan keluarganya. Hal itu yang akhirnya membuat Bripka RR memutuskan untuk membantah skenario Irjen Ferdy Sambo soal pembunuhan Brigadir J. 

"Tapi sebelumnya, setelah istri dan keluarga adiknya. Kalau kamu tidak bicara benar nama baik bapak kamu yang juga polisi bisa tidak benar. Ingat anak kamu, bagaimanapun anak kamu, mau apa pembunuh atau apa," kata Erman, Jumat.

Di momentum itu, kata Erman, Bripka RR mulai menangis. Ditambah, pihaknya sudah menyiapkan permohonan JC.

"Itu dia mulai nangis, mulai itu udah terbuka. Tambah lagi saya masuk, saya siapin, surat JC," papar Erman.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network