SEMARANG,iNewsSemarang.id – Dua orang yang kepergok sedang berbuat mesum di dalam mobil di kawasan Marina Semarang diamankan oleh petugas kepolisian. Keduanya ditangkap oleh Tim Elang Polrestabes Semarang yang sedang melakukan patroli wilayah.
Belakangan diketahui, dua orang yang digelandang ke kantor polisi, GC (32) dan AR (26), ternyata ASN di Pemprov Jateng. Penangkapan terhadap dua orang pelaku tindak asusila di tempat umum itu dilakukan pada Senin (12/9/2022) sekitar pukul 12.55 WIB’.
“Anggota Tim Elang sedang patroli di kawasan Marina dan memergoki dua orang sejoli sedang melakukan perbuatan mesum di dalam mobil Honda Jazz warna putih. Mereka langsung diamankan,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Selasa (13/9/2022).
Menurut Irwan, pasangan selingkuh ini kerap melakukan hubungan seksual di tempat-tempat umum. Mereka juga merekam adegan intim yang mereka lakukan dengan telepon seluler.
“Bukan hanya di mobil, di tempat lainnya juga sering melakukan (asusila) disertai dengan dokumentasi. Yang perempuan sudah menikah anak satu. Yang laki-laki belum menikah,” terangnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka terancam Pasal 281 KUHP tentang Melanggar Asusila di Muka Umum. Dua oknum ASN itu terancam pidana paling lama dua tahun delapan bulan penjara.
Sementara itu, tersangka pria GC mengaku pasangannya AR merupakan rekan satu kantor. GC merasa memiliki kepuasan tersendiri ketika melakukan hubungan seksual di tempat umum. “Kenal sama AR ini karena teman sekantor. Sudah kenal dua bulan,” ujarnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait